PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan Operasi Yustisi walaupun pada malam hari. Ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi saat ini.
Operasi Yustis yang dilaksanakan pada Sabtu (14/11) itu dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen bersama Regu UKL 3 yang berjumlah empat personil Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan.
Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan dilakukan setiap hari baik siang hari maupun malam hari.
"Kami Berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)