Aturan Ibadah Ramadhan, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag

Redaksi Redaksi
Aturan Ibadah Ramadhan, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag
Walikota Pekanbaru Firdaus

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa. Hal ini dikatakan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (28/3/2022).

Ia menjelaskan, aturan Kemenag tersebut saat ini belum dikeluarkan. Pemko Pekanbaru juga masih menunggu evaluasi dari pusat, terkait penerapan PPKM selama bulan Ramadhan.

"Aturannya belum keluar. Kita akan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan edaran Kemenag dan PPKM yang berlaku," ujarnya.

Meskipun demikian, Walikota mengatakan tidak ada masalah jik warga hendak beribadah di masjid. Namun, diimbau lebih baik jika melaksanakan ibadah dirumah.

"Ke masjid mungkin tidak ada masalah, karena kasus Covid-19 juga sudah menurun. Tetapi Prokesnya harus diikuti," katanya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini