Usai Pesta Miras, 2 Prajurit TNI AD di Papua Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Redaksi Redaksi
Usai Pesta Miras, 2 Prajurit TNI AD di Papua Diduga Lakukan Tindakan Asusila
Ilustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

JAKARTA - Dua orang prajurit TNI AD berinisial MR dan DAP diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan berinisial IA pada 31 November 2021 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan di Abepura, Papua. Keduanya kini sudah ditahan di Pomdam XVII/Cendrawasih.

"Ini semua berawal dari pesta miras antara terduga pelaku dengan korban bersama teman yang lain. Kemudian berlanjut mengkonsumsi miras di penginapan,"kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, Rabu, 5 Januari 2022.

Aqsha menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Keduanya pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam XVII/Cendrawasih.

"Saat ini proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih terhadap kedua oknum Prajurit TNI-AD tersebut," tegasnya.

Apabila terbukti, kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Keduanya Berpangkat Serda

Diketahui, MR merupakan prajurit TNI AD yang berpangkat Sersan Dua (Serda) dan bertugas sebagai Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih.

Sedangkan, DAP juga berpangkat Sersan Dua (Serda) yang bertugas di Kodim 1705/PN dan juga sebagai Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.

(liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini