Saling Serang di Pengadilan, Sidang Hotman Paris vs Razman Nasution Berujung Ricuh

Redaksi Redaksi
Saling Serang di Pengadilan, Sidang Hotman Paris vs Razman Nasution Berujung Ricuh
Istimewa
Hotman Paris Hutapea

JAKARTA - Sidang antara dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh.

Razman diduga menyerang Hotman di tengah persidangan, yang berujung pada suasana ricuh dan menjadi viral di media sosial.

Sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia ajukan terhadap Razman, Hotman Paris merasa terancam atas tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya.

Insiden tersebut terjadi saat persidangan sedang berlangsung, dengan Razman yang tiba-tiba mendekati Hotman dan melontarkan pernyataan yang dianggap sebagai ancaman.

Hotman, yang dikenal dengan gaya flamboyannya, segera mengunggah reaksi atas kejadian tersebut di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

"Mau mukul di depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju, lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang!" tulis Hotman dalam unggahannya.

Razman Nasution Bantah Tuduhan

Di sisi lain, pihak Razman Nasution membantah tuduhan adanya serangan fisik atau ancaman verbal terhadap Hotman.

Kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, menjelaskan bahwa kliennya hanya mendekati Hotman untuk menyampaikan peringatan terkait persidangan yang akan datang.

"Razman hanya ingin memberi tahu Hotman bahwa dia harus siap menghadapi gempuran di sidang mendatang pada 20 Februari.

Tidak ada niat untuk menyerang atau mengintimidasi," ungkap Rahmad di Polda Metro Jaya.

Meskipun demikian, suasana persidangan yang panas tetap memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama di media sosial yang langsung ramai memperdebatkan insiden ini.

Laporan Iqlima Kim Dugaan Pelecehan Seksual Hotman

Perseteruan hukum antara Hotman dan Razman berawal dari laporan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, yang mengaku mengalami pelecehan seksual.

Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukum Iqlima, melaporkan Hotman atas tuduhan tersebut.

Namun, dalam perkembangan kasus, Iqlima Kim justru mencabut laporannya dan menyangkal adanya pelecehan.

Bahkan, ia mengklaim tidak pernah secara resmi menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Hal ini membuat Hotman Paris berbalik melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.

Setelah serangkaian proses hukum yang panjang, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Razman sebagai tersangka pada 20 Maret 2023.

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Pada 4 November 2024, berkas kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan, yang kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Sidang Tertutup, Razman Mengamuk

Majelis Hakim PN Jakarta Utara memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena materi perkara dianggap mengandung unsur asusila.

"Sesuai dengan Pasal 153 ayat 36 KUHAP, karena menyangkut kesusilaan, majelis hakim memutuskan untuk menutup persidangan ini untuk umum," ujar Hakim Ketua saat sidang berlangsung.

Keputusan ini tampaknya semakin memanaskan situasi, karena Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa langsung bereaksi dengan amarah.

Ia mengamuk di dalam ruang sidang, menyebabkan persidangan menjadi ricuh. Tim keamanan pengadilan akhirnya harus turun tangan untuk meredakan ketegangan.

Reaksi Publik

Insiden ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial.

Banyak netizen yang menyayangkan perilaku Razman di persidangan dan menilai tindakannya tidak pantas bagi seorang pengacara senior.

Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan sikap Hotman Paris yang dinilai terlalu provokatif dalam menghadapi kasus ini.

Dengan sidang yang masih berlanjut dan agenda berikutnya dijadwalkan pada 20 Februari 2025, banyak yang menantikan kelanjutan drama hukum antara dua pengacara yang dikenal dengan gaya dan pendekatan mereka yang kontroversial ini.

Akankah kasus ini berujung pada putusan tegas? Atau justru semakin memperkeruh perseteruan panjang antara Hotman Paris dan Razman Nasution? Publik akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini