PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menenggarai adanya aktivitas illegal logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara bersama Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Selasa (23/11/2021).
Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menggunakan helikopter, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar. yang berjarak tempuh sekitar 15 menit.
Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.
Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya di wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.
Dari sana, rombongan langsung
menuju Mapolres Rokan Hilir. Setibanya di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.
Agung mengatakan patroli udara yang digelar bersama Wakapolda ini bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga illegal logging.
“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” ujar Agung.
Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.