Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau

Redaksi Redaksi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Daulat. P Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi  dashboard lancang kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.


Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan langsung saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jl. Pattimura No 13 Kota Pekanbaru pada Jumat (18/12) . 


Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu  institusi yang menghargai hasil karya cipta.

Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual. 


Seperti kita ketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia.


Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat nasional. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini