Sering Jadi Korban Jeratan Hukum, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Buat Aturan Perlindungan Guru

Redaksi Redaksi
Sering Jadi Korban Jeratan Hukum, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Buat Aturan Perlindungan Guru
KH Muhammad Mursyid M.Pd.I saat menjadi pembina apel peringatan HUT Guru ke-79 Khairul Ummah 2 Pekanbaru.(Foto: ist)

PEKANBARU - Hari ini, 25 November 2024 adalah hati berbahagia bagi para guru, di mana 79 tahun lalu, hari inibditetapkan sebagai Hari Guru Nasional.

Anggota DPD RI Riau yang berasal dari kalangan pendidik, KH Muhammad Mursyid M.Pd.I merasa hari ini sangat istimewa bagi para guru se-indonesia.

"Alhamdulillah, hari ini para guru berbahagia. Sebagai anggota DPD RI saya ucapkan selamat kepada para guru. Walau pun ini hari bahagia, namun masih banyak guru kita yang belum menikmati kebahagiaannya." terang pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid ini usai menjadi pembina apel peringatan HUT Guru ke-79 Khairul Ummah 2 Pekanbaru, Senin (25/11/2024) pagi.

Dia menjelaskan, apapun adanya para guru tetap bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, walau sudah banyak guru-guru yang diangkat sebagai ASN PPPK, namun itu belum menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Perlu diingat, guru yang diangkat sebagai ASN PPPK, merupakan guru sekolah negeri. Namun masih ada guru swasta, Pondok Pesantren, Madrasah, Diniyah/MDA, TK yang belum menikmati kebijakan pemerintah tersebut.

"Pengangkatan itu belum mampu menjawab semua persoalan. Di luar status, masih banyak persoalan di sekolah yang dihadapi guru. Dua persoalan utama yang mereka hadapi yaitu Kesejahteraan dan persoalan jeratan hukum saat mendisiplinkan anak didik." kata pengasuh Pondok Pesantren Khairul Ummah Riau ini.

Dia menilai pemerintah harus memberikan aturan yang jelas seperti apa guru dapat mendisiplinkan anak didik. Harus ada regulasi yang jelas perlindungan ketika guru mendisiplinkan muridnya. Jangan sampai guru jadi korban tindakan hukum pihak tertentu.

Sementara tingkat kesejahteraan, kata Kyai Mursyid berdasarkan survei Institute for Democraphic and Poverty Studies (IDEAS) mayoritas guru honorer belum sejahtera. Sekitar 56,5 persen guru mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharga yang dimilikinya. Di sisi lain 79,8 persen tercatat memiliki utang.

"Melihat segala persoalan ini, merupakan beban baik bagi para Guru terkhusus bagi para praktisi pendidikan yang terjun ke parlemen seperti saya untuk memperjuangkan hak rekan-rekan guru di Senayan. Insya Allah saya akan berusaha maksimal memperjuangkannya melalui jaringan dan kewenangan yang saya miliki," tutupnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini