Soal Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru akan Geser Anggaran

Redaksi Redaksi
Soal Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru akan Geser Anggaran
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Terkait tunda bayar pada tahun anggaran 2024 lalu yang mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar, Pemko Pekanbaru akan menuntaskan masalah tersebut dengan pergeseran anggaran.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (22/1/2025). Diketahui, terjadinya tunda bayar di lingkungan Pemko Pekanbaru diduga karena naiknya APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 yang sebelumnya hanya Rp2,852 triliun naik menjadi Rp3,301 triliun.

Namun pada realisasinya, anggaran Pemko tak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Akibatnya, sejumlah kegiatan di lingkungan Pemko Pekanbaru terjadi tunda bayar, terutama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang infrastruktur.

Pemko menyatakan pembayaran kegiatan 2024 yang tertunda akan dilakukan pada pergeseran anggaran tahun 2025 mendatang.

Roni mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu masing-masing OPD yang belum menginput kegiatan mana saja yang tunda bayar. Setelah dilakukan penginputan, pihaknya akan melakukan review dan pembayaran di pergeseran.

"Insyaa Allah satu hari ini (semua OPD) sudah melakukan penginputan kegiatan yang tunda bayar. Setelah itu kita akan review dan baru kita lakukan pergeseran anggaran untuk mencoba beberapa hal yang bisa dibayarkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau ini.

Roni meminta dalam pembayaran kegiatan tunda bayar ini, agar masing-masing OPD mengutamakan kegiatan yang bersangkutan dengan pihak ketiga.

Selain itu, ia juga berpesan kepada masing-masing OPD agar tidak semua kegiatan dimasukkan dalam tunda bayar. Menurutnya, apabila semua kegiatan dimasukkan ke dalam tunda bayar, kemungkinan Pemko Pekanbaru tak akan mampu membayar.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini