Pemprov Riau dan Satranas PK KPK Bahas Percepatan Penyelesaian RTRW

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau dan Satranas PK KPK Bahas Percepatan Penyelesaian RTRW
Rakor Pemprov Riau bersama Tenaga Ahli Satranas PK KPK, Muhammad Isro.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Asisten II Setdaprov, Riau M Job Kurniawan mengikuti rapat koordinasi bersama Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Isro. Pertemuan membahas percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi

Rakor digelar secara daring di RCC Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024). Rakor diikuti oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perwakilan Kementerian ATR/BPN RI.

Dalam rakor ini, masing-masing provinsi menyampaikan progres, kendala, dan tindak lanjut terkait penyelesaian rencana RTRW. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak kementerian terkait.

M job Kurniawan menyebutkan, di mana status penyelesaian RTRW Provinsi Riau sedang menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD. Hal itu terkait pemenuhan berita acara kesepakatan RTRW.

Dijelaskan dia, bahwa ada 13 dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pembahasan lintas sektor. Namun, ada dokumen yang belum dapat dipenuhi, di antaranya berita acara kesepakatan antara Gubernur bersama DPRD Provinsi, serta berita acara pembahasan forum tata ruang.

Job mengatakan, pemprov Riau akan memenuhi berita acara pembahasan forum tata ruang pada tanggal 5 Juni 2024. Lalu, pada pasca pembahasan, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dan pembahasan kembali dengan kabupaten/kota.

"Jika dua dokumen ini sudah terpenuhi, maka kita bisa menyelesaikan RTRW Riau 2024 ini, mudah-mudahan sebelum berakhirnya DPRD Riau kali ini sudah dapat mengesahkan RTRW Riau 2024," tutupnya.(mnr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini