Pemkab Siak Susun Dokumen KRB, Upaya Mitigasi Potensi Terjadinya Bencana Alam

Redaksi Redaksi
Pemkab Siak Susun Dokumen KRB, Upaya Mitigasi Potensi Terjadinya Bencana Alam
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, riaueditor.com - Laporan akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028 merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap Pemerintah daerah.

Merupakan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang bertujuan memperbarui peta risiko bencana, mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian. Kabupaten Siak sendiri memiliki 9 daerah yang teridentifikasi bencana memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi.

Hal tersebut disampaikan Wakil bupati Siak Husni Merza saat membuka ekspos akhir kajian resiko bencana dari Universitas UGM tahun 2023 yang dilakukan Pusat Studi Bencana (PSBA) Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028 merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Mengigat kabupaten Siak termasuk daerah yang rawan bencana," ujar Wabup Husni di ruang rapat Zamrud, kompleks Abdi Praja, kota Siak, Selasa (29/8/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan oleh bencana.

Di Kabupaten Siak sendiri ada 9 wilayah yang teridentifikasi bencana yang mungkin memiliki tingkat frekuensi lebih sering terjadi. Diantaranya banjir, cuaca ekstrem, gelombang Ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit, serta Covid-19.

Husni berharap peta maupun kajian bencana ini lebih didetailkan hingga ke tingkat Kecamatan, sehingga pihak Kecamatan bisa secepatnya untuk mengantisipasi dan mencegahnya.

"Peta potensi bencana di setiap Kecamatan tersebut juga menjadi salah satu referensi Pemda ketika mengambil keputusan untuk membangun, baik infrastruktur, bangunan yang diharapkan oleh masyarakat. Sehingga bisa diantisipasi sejak awal," harap Wabup Siak itu.

Ketua Tim KRB Siak yang juga Peneliti PSBA UGM Galih Aries Swartanto menjelaskan bahwa Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028, memiliki beberapa tujuan yakni Menyusun Peta Rasio Bencana (PRB) Kabupaten Siak dengan Skala 1:5.000.

"Selain itu juga merumuskan akar permasalahan terkait kebencanaan di Kabupaten Siak, dan menentukan rekomendasi upaya pengurangan risiko bencana berdasarkan bencana prioritas," ucap Aries.

Selanjutnya Aries juga menjelaskan bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Siak tahun 2024-2028 dimulai dari kajian tingkat bahaya.

Pertama yang meliputi bahaya banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan gambut, kekeringan, tanah longsor, epidemi dan wabah penyakit serta Covid-19.

Kedua dilanjutkan dengan pengkajian tingkat kerentanan meliputi kerentanan sosial, kerentanan fisik, kerentanan ekonomi dan kerentanan lingkungan.

"Dan yang ketiga pengkajian kapasitas daerah yang berasal dari data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) dan Indeks ketahanan Daerah. dan yang terakhir adalah pengkajian tingkat risiko bencana dan risiko multi bahaya," kata Ketua Tim KRB Siak.

"Mitigasi langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana," tutupnya.(mcs/man)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini