Bupati Akan Sanksi Tegas Aparatur Pemkab Bengkalis Terlibat Narkoba

Redaksi Redaksi
Bupati Akan Sanksi Tegas Aparatur Pemkab Bengkalis Terlibat Narkoba
humas bengkalis
Bupati Amril Mukminin berbincang dengan Walikota Dumai H Zulkifli AS sebelum pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angakatan I Tahun 2016, di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
BENGKALIS, riaueditor.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada aparatur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang terlibat narkoba, apalagi sampai tertangkap tangan aparat penegak hukum.

"Sesuai arahan Mendagri, kami juga akan menindak tegas jika ada aparatur Pemkab Bengkalis yang terlibat narkoba. Baik itu pemakai apalagi sampai menjadi pengedar. Lebih-lebih bila sampai tertangkap tangan oleh pihak berwenang," tegas Amril.

Amril mengatakan itu usai pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Angakatan I Tahun 2016 yang akan berlangsung hingga 25 April 2016, mendatang yang diikuti 78 orang Bupati, 11 orang Walikota dan 3 orang Wakil Bupati dari seluruh Indonesia hasil Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

Kegiatan yang dipusatkan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan itu, dibuka secara resmi Mendagri Tjahjo Kumolo, Jum'at (22/4/2916).

Tak hanya itu, Amril yang juga merupakan salah satu Kepala Daerah yang mengikuti pembekalan tersebut juga mengatakan, akan mendukung sepenuhnya dan mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin, darah, maupun rambut kepada setiap aparatur di Pemkab Bengkalis. khususnya yang telah diamati dan dideteksi oleh BNN.

'Kepada seluruh aparatur di Pemkab Bengkalis, kami ingatkan untuk tidak terlibat penyalagunaan narkoba. Kami akan dukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan pemerintah untuk memerangi narkoba. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi aparatur yang terlibat," pesan Amril.

Sebelum itu, ketika memberikan pengarahan sebelum membuka secara resmi pembekalan tersebut, Mendagri memang menyinggung soal narkoba ini sebagai salah satu ancaman yang harus diwaspadai.

Saat ini, kata Tjahjo, penyalahgunaan narkoba tidak mengenal pangkat dan golongan jabatan. Data BNN menyebutkan angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah setiap tahun. Bahkan saat ini di setiat Rukung Tetangga (RT), ujarnya, rata-rata ada sekitar 2 orang yang terlibat penyalagunaan narkoba.

"Sebagai Mendagri, saya  ambil kebijakan, jika ada pejabat yang tertangkap tangan narkoba langsung akan diberhentikan, tidak ada kompromi lagi. Tidak perlu menunggu hasil tes urin, darah maupun rambut," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Masih kata Tjahjo, Kemendagri pada prinsipnya mempersilahkan secara terbuka dan tidak adanya intervensi terhadap BNN yang akan melakukan tes urin, darah maupun rambut kepada pejabat daerah maupun aparat daerah mulai provinsi sampai dengan desa sebagaimana yang telah diidentifikasi atau dicermati oleh intelijen BNN.

"Jadi silakan BNN melakukan tes urin sampai dengan rambut bagi seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang telah diamati dan dideteksi oleh BNN," kata Tjahjo.(der/bsm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini