Polisi Padang Pariaman Tangkap Tersangka Pembunuh Nia, Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Redaksi
Polisi Padang Pariaman Tangkap Tersangka Pembunuh Nia, Gadis Penjual Gorengan
Tangkapan layar video warga ketika tersangka saat diamankan di Polres Padang Pariaman.(Foto: Ist)

PADANG - Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18).

"Alhamdulillah, sudah ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu. Polisi telah melakukan pengejaran sejak 11 hari terakhir.

Ia mengatakan tersangka tersebut ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam sekitar pukul 15.00 WIB tadi.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya.

"Selanjutnya kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu," katanya.

Faisol membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi.

Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet yang geram dengan perilaku tersangka.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang berembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek namun tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra sehingga ketika diturunkan melalui tangga warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

Antara/Detik


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini