Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Polri Usut Pidana Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Redaksi Redaksi
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Polri Usut Pidana Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) menunjukkan obat sirup penurun panas anak yang dilarang penggunaannya saat sidak di Depo Farmasi Poliklinik Afiat R

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.

Permintaan agar Polri mengusut kasus gagal ginjal akut secara hukum ini merupakan hasil kesepakatan sejumlah kementerian.

Muhadjir Effendy mengatakan, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia menderita gagal ginjal akut ini diimpor dari negara yang justru tidak terkena penyakit ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/10/2022).

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah, kata Menko PMK, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Muhadjir menyatakan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak. Jika ada, apakah masuk dalam kategori pidana atau tidak.

Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini belum diketahui bagaimana dampak bagi mereka yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital. Pemerintah tidak ingin kasus ini terulang kembali sehingga apapun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal ini yang terpenting adalah penanganan cepat.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini