Jangan Manfaatkan Ramadan untuk Kegiatan Politik

Redaksi Redaksi
Jangan Manfaatkan Ramadan untuk Kegiatan Politik
Ilustrasi pembagian takjil.(Foto: Ist)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan, agar bulan Ramadan tak dimanfaatkan untuk kegiatan politik, sosialisasi, dan mempromosikan diri. Hal tersebut disampaikan kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024.

"Bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukan antara berbuat kesholehan, kebaikan dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Sabtu (18/3/2023) seperti dilansir dari Republika.

Bawaslu, tegas Lolly, tak melarang orang untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya seperti memberikan takjil, sedekah, hingga santunan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.

Namun, jangan sampai niat baik tersebut menjadi alat hadirnya politik uang untuk mendulang dukungan kepada seseorang atau partai politik tertentu. Apalagi jika upaya tersebut dilakukan di tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan yang wajib steril dari kegiatan politik.

"Dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, misalnya menjanjikan uang atau materi lainnya. Baik itu di masa kampanye, masa penghitung, maupun di masa tenang," ujar Lolly.

Sumber: Republika

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini