INHU - Warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, heboh. Pasalnya, salah satu kotak infak kematian milik Masjid Al-Iklhas dibobol maling.
Pelaku JS (25), berhasil diringkus warga dan personel Satreskrim Polres Inhu tak lama usai beraksi, Minggu (23/1/2022). malam, sekitar pukul 22.00 Wib.
Warga asal Kecamatan Kuala Cenaku Inhu tersebut diketahui merupakan resedivis kambuhan terkait kasus pencurian amplifier sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku dan baru seminggu bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan diamankannya pelaku pencurian kotak amal sebuah masjid tersebut.
"Pelaku ditangkap di pasar rakyat Kota Rengat sekitar pukul 22.00 Wib," ujar Misran," Rabu (26/1/2022).
Dijelaskan Misran, aksi pencurian dengan pemberatan itu baru diketahui Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
"Salah seorang pengurus masjid mendapat kabar tak enak dari penjaga masjid, jika pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak dan ada hilang," kata Misran.
Lanjut Misran, pengurus masjid itu bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal, benar saja kaca pintu ruangan telah dirusak atau pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib kemudian memutar rekaman CCTV.
Terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 01.11 Wib masuk kedalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih.
Atas kejadian ini dan kesepakatan bersama pengurus masjid, pencurian kotak amal dilaporkan ke Polres Inhu.
Setelah kasus ini dilaporkan, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman lalu mengintruksikan personelnya untuk memburu pelaku.
"Beberapa jam berikutnya, berdasarkan ciri-ciri yang terekam CCTV, dengan mudah, tim bisa melacak keberadaan pelaku, buktinya sekitar pukul 22.00 Wib sejumlah warga dan personel Satreskrim mengamankan laki-laki yang diduga pelaku pencurian kotak amal kematian itu," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Misran mengimbau pengurus masjid di Kabupaten Inhu agar lebih waspada terhadap kejadian serupa, karena beberapa waktu belakangan kerap terjadi pencurian kotak amal masjid. (**)