Sasar Kampung Dalam, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Sasar Kampung Dalam, Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu
FF, tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di wilayah Kampung Dalam.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, kembali menyasar peredaran narkoba di Kampung Dalam pada Senin (8/4/2024) dini hari.

Seorang pria inisial FF alias F (31), warga Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan 28 paket narkotika jenis sabu serta uang tunai Rp3,8 juta hasil penjualan sabu diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Wakasatresnarkoba AKP Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Kasat Narkoba.

Tim langsung menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan penyelidikan. Pihaknya berhasil menangkap tersangka FF yang sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Dari penggeledahan, tim opsnal menemukan 28 paket narkotika jenis sabu serta disita uang tunai Rp3,8 juta hasil penjualan Sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu, dari seorang laki laki yang berinisial B yang saat ini masih diburu polisi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Kasat.

"Informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru, pasti kita tindaklanjuti. Hal ini merupakan komitmen dan perintah langsung Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas peredaran narkotika," tegasnya.(ok)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini