Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Baterai Mobil Ditangkap

Redaksi Redaksi
Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Baterai Mobil Ditangkap
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Terduga pelaku pencurian spesialis baterai mobil, Riki Handayani Ritonga alias Riki (33), akhirnya berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Rumbai, Rabu (23/02/22). Pasalnya, warga Jalan Pemudi Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki Pekanbaru itu, dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH.,MH didampingi Kanit Reskrim IPTU ST. Sihaloho, Kamis (24/2/22), membenarkan penangkapan pelaku pencurian baterai mobil tersebut.

"Salah satu pelaku telah kita amankan. Sementara terduga pelaku lainnya melarikan diri dan dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Rumbai", ujar Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu St. Sihalolo.

Ia menjelaskan, dari pelaku Polsek Rumbai berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 1 Bilah Pisau Carter warna biru dan 1 Unit Sepeda Motor R2 Merk Honda Supra X 125 warna Hitam BM 4942 NQ. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rumbai guna proses lebih lanjut.

Lebih jauh dijelaskan, terduga pelaku pencurian baterai mobil, bermula dari laporan korban, Feri Suwardana, warga Jalan Aek Batu Cikampak Bakaran Kel. Aek Batu Kab. Labuhanbatu Selatan Prov. Sumatra Utara.

Saat itu kendaraan yang dikemudilan korban mengalami pecah ban di Jalan Yos Sudarso KM 17 Kel Muara Fajar Barat Kec. Rumbai Pekanbaru. Alhasil, korban tak bisa melanjutkan perjalanan. Korban lantas berhenti di tepi jalan sambil beristirahat.

Menjelang pagi sekira pukul 05.00 Wib ada warga yang berteriak sambil menggedor pintu mobil korban dengan mengatakan “Ada pencuri baterai mobil” yang mana pada saat itu korban melihat pelaku sedang melarikan diri ke seberang jalan dan terus dikejar warga sehingga salah satu pelaku dapat diamankan. Sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut ucap St Sihaloho, korban membuat laporan ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut. Yang mana akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah). (rls/fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini