Kedapatan Miliki 5 Kg Sabu, Oknum Polres Rohil Ditangkap

Redaksi Redaksi
Kedapatan Miliki 5 Kg Sabu, Oknum Polres Rohil Ditangkap
istimewa

PEKANBARU - Seorang oknum polisi berinisial Ipda YR alias Yuhendra (38), ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Oknum Polri yang berdinas di Polres Rokan Hilir itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gang Sabar Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Kamis (10/3/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan 5 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (16/3/2022).

Narto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba oleh warga luar.

"Berdasarkan informasi itu tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran di salah satu rumah yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," jelasnya.

Lanjutnya, dari penggeledahan di rumah tersebut, didapat sebuah tas hitam berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

"Disana juga diamankan saudara YR yang merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat Ipda,” ungkap Sunarto.

Setelah diinterogasi, YR mengaku jika barang haram tersebut milik AL yang beralamat di Bukit Sentosa. Selanjutnya dilakukan pengejaran kerumah AL, namun dia melarikan diri.

"Untuk tersangka AL saat ini status DPO dan sedang dalam pengejaran,” terangnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini