Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan

Redaksi Redaksi
Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan
Bandar narkoba dibekuk Sat Narkoba Polres Inhil.(Foto: Ist)

INHIL - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6/2024) lalu di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang.

Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai Rp12.035.000, dan sebuah handphone merk VIVO Y02T.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika siap jual," ungkap AKP Jakub, Senin (10/6/24)

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.(pid)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini