AG, Bandar Judi Online Pemilik Aset Rp57,7 Miliar Tak Pernah Bergaul dengan Tetangga

Redaksi Redaksi
AG, Bandar Judi Online Pemilik Aset Rp57,7 Miliar Tak Pernah Bergaul dengan Tetangga
Rumah mewah milik AG di Jalan Nurkamila Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.(Foto: Andi/riaueditor)

PEKANBARU - Warga Jalan Nurkamila Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, tak menyangka bahwa rumah mewah yang terletak di persimpangan tersebut adalah milik seorang bandar judi online.

Rumah tersebut dihuni oleh satu keluarga, yakni AG (31) yang telah diamankan polisi, istri dan seorang anaknya. Seluruh aset AG yang ditaksir Rp57,7 miliar disita polisi. Di rumah bercat putih yang pagarnya tertutup itu kini hanya terlihat dua sepeda motor matic.

"Paling baru dua tahunan di sini bang, ngakunya pengusaha warnet. Itu di depan jalan itu ada warnetnya," kata S, tetangga di sekitar kediaman AG.

Diakui S yang rumahnya hanya berjarak 10 meter dari rumah mewah tersebut, dia tak pernah melihat penghuninya langsung dari dekat. Bahkan roman wajah AG sendiri dirinya masih samar karena sangat jarang sekali terlihat.

AG tak pernah bergaul dengan tetangga. Bahkan batang hidungnya saja hanya sesekali terlihat di halaman rumah mewahnya. Istrinya sama sekali tak pernah terlihat wajahnya. Seingat warga, AG ini masih muda.

Ketua RW VII Kelurahan Maharatu Marpoyan Damai, Wiratno, ketika ditemui riaueditor.com, Jumat (22/9/2023) mengaku tak mengetahui ada warganya yang diamankan polisi terkait perjudian online.

"Saya juga baru tahu ini, tidak ada info ke saya," kata Wiratno.

Selama ini Wiratno hanya tahu AG, penghuni rumah tersebut adalah seorang anak muda. Dia juga belum pernah bertemu langsung dengan penghuninya. AG waktu itu hanya melapor ke RT setempat. Dari warga lainnya, setahu Wiratno AG ini memiliki usaha warnet serta penangkaran burung walet.

Rumah yang didiami AG itu, sepengetahuan Wiratno memang selalu sepi. Baru akhir-akhir ini rumah tersebut mulai ditempati.

Wiratno memperkirakan rumah tersebut dibeli AG sekitar 4-5 tahun lalu. Rumah itu sebelumnya dibeli seharga Rp2 miliar. Menurut Wiratno harga itu juga terlalu mahal.

"Sudah berapa kali rumah itu direnovasi sejak dibeli. Kalau berpikiran normal, itu rasanya aneh," tutur Wiratno lagi.

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tersangka AG telah beraksi sejak 2016 lalu. Omset yang diperoleh tersangka dalam sepekan mencapai Rp50-100 juta dari hasil judi online tersebut.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menerangkan, setelah dihitung, omset AG selama setahun atau 52 minggu mencapai Rp10 miliar. Pada 2018-2023, omset perminggunya Rp50 juta, AG ini mendapat keuntungan dari bandar besar secara berjenjang.

AG diketahui merupakan pemilik situs dengan membuat IP Addres dan terhubung dengan situs judi online.

"Awalnya pelaku membuat IP Adres akun judi. Setelah dibuat disebarkan ke sejumlah website, baru tersangka ini akan menampilkan penampilan judi online lewat kode khusus untuk masuk," terang Iwan P Manurung.

Aset barang mewah milik pelaku yang disita keseluruhan total Rp34,7 miliar. Sedangkan aset yang diamankan dari tindak pidana judi online ini totalnya Rp57,7 miliar.

"Ada komputer rakitan, handphone, rumah pribadi, 2 unit kos-kosan masing-masing 20 kamar, rumah toko dan barang bergerak seperti moge Harley Davidson, mobil BMW, mobil Alphard, mobil Hummer, Rubicon Wrangler, Honda CRV dan motor Vespa LX 125. Ada juga buku rekening milik tersangka dan hasil screenshoot IP Addres," kata Iwan.

Polisi menemukan bukti bahwa tersangka AG membelanjakan uang hasil dari tindak pidana judi online menjadi aset. Sehingga dia dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi saat ini juga masih melakukan tracking aset dan pelaku lain dengan pengembangan ke arah bandar besar.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini