Personil Polsek Kuala Kampar Tetap Ingatkan Warga Patuhi Prokes guna Putus Penyebaran Covid-19

Redaksi Redaksi
Personil Polsek Kuala Kampar Tetap Ingatkan Warga Patuhi Prokes guna Putus Penyebaran Covid-19
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personil Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan tetap turun ke lapangan untuk melaksanakan giat Operasi Yustisi dan himbauan Covid-19, Rabu (02/12).


Kegiatan dipimpin Kanit Intelkam Bripka Ismardi bersama 3 personil Polsek Kuala Kampar lainnya. 


"Personil yang turun juga menyampaikan bahwa telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 21 September agar dipatuhi masyarakat agar tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya," kata Bripka Ismardi


Ia menambahkan, himbauan disampaikan kepada warga agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini