PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memetakan kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan pemetaan, sebanyak 17 TPS masuk kategori rawan dan sangat rawan.
Untuk kategori TPS Rawan berada di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya dengan jumlah 8 TPS, sementara untuk kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan 3 TPS.
Sangat rawan selanjutnya di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan 4 TPS dan di Kelurahan Melebung 1 TPS serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dengan 2 TPS.
''Kriteria rawan dikarenakan KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau berbatasan dengan kabupaten lain. Katagori sangat rawan, itu berpotensi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti money politics, atau karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkung Lembaga Pemasyarakatan,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, Senin (12/2/2024).
Untuk pengamanan Pemilu 2024, agar berjalan sesuai dengan harapan, Polresta Pekanbaru akan menurunkan 710 personil yang akan disebar di 2.756 TPS, yang mana 574 personil dari Polresta Pekanbaru dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.
''Kami juga berkolaborasi dengan personil dari Kodim Pekanbaru, Satbrimob dan Satpol PP Pekanbaru, dengan bantuan personil 23 dari Kodim, 60 dari Satbrimob dan 30 personil Satpol PP,'' jelasnya.
Untuk pola pengamanan, Polresta juga sudah menetapkan kondisi setiap TPS, di mana tingkat keamanan dilakukan sesuai kategori yaitu, TPS kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
''Saya harapkan kepada seluruh personil yang bertugas di lapangan agar bisa bersinergi baik dengan TNI, pemerintah daerah maupun masyarakat. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan damai,'' tutupnya.(mr)