152 Nama di Rutan Sialang Bungkuk Diusulkan Terima Remisi Nataru

Redaksi Redaksi
152 Nama di Rutan Sialang Bungkuk Diusulkan Terima Remisi Nataru
Rutan Kelas I Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk mengusulkan 152 napi nasrani untuk mendapatkan remisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan 2023.

Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M. Lukman mengatakan, sebanyak 150 napi diusulkan mendapat remisi khusus. Dua lainnya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.

"Ada 152 napi yang kita usulkan mendapatkan remisi Nataru," kata Lukman, Senin (12/12/2022).

Jumlah terbanyak mendapat remisi merupakan napi kasus narkoba 41 orang.

Terbanyak kedua merupakan napi terlibat kasus pencurian sebanyak 36 orang. Selanjutnya, terbanyak ketiga sebanyak 26 orang yang terlibat kasus perlindungan anak.

Kemudian, 10 orang napi terlibat kasus penggelapan, 9 orang terlibat kasus penganiayaan. Ada juga 7 napi kasus penadah dan 7 napi kasus penipuan, 3 napi kasus KDRT.

Selanjutnya 2 kasus perjudian, pembunuhan, kesusilaan, pemalsuan surat dan Lakalantas.

Terakhir, masing-masing 1 orang kasus korupsi dan kejahatan minyak dan gas (Migas).

Lukman menjelaskan lagi, sampai bulan Desember 2022, total napi yang menghuni Rutan Sialang Bungkuk berjumlah 1.965 orang.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini