Beredar Kabar Produk Rokok Sampoerna Dimusnahkan/Foto: Tangkapan layar WhatsAppPada Kamis lalu, manajemen HMSP juga menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas produksinya di pabrik Rungkut 2. Pasalnya 2 karyawan perusahaan dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Kedua karyawan tersebut diketahui meninggal dunia setelah melalui perawatan di rumah sakit. Ini membuat ratusan karyawan lainnya dikarantina.
Elvira mengatakan penutupan ini berlaku sejak 27 April 2020. Belum diketahui hingga kapan penutupan berlangsung.
"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik untuk menghentikan penyebaran Covid-19," kata Elvira, dalam siaran persnya yang disampaikan Kamis (30/4/2020).
Perusahaan yang tercatat dengan kode saham HMSP di Bursa Efek Indonesia ini, telah menyampaikan data dan informasi terkait karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.
Selanjutnya, imbuh Elvira, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, manajemen telah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan, antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
Tidak hanya itu saja, perusahaan juga memberikan cuti kepada karyawan yang positif Covid-19 dan yang melakukan karantina mandiri. Termasuk bagi yang harus merawat anggota keluarganya yang positif Covid-19.
Sampoerna juga melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum produk tersebut didistribusikan. Hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran dari European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO).
Sejak Maret 2020, perusahaan sudah melakukan langkah mitigasi pencegahan COVID-19 di internal perusahaan, di antaranya pembatasan akses ke fasilitas produksi hanya bagi karyawan yang berkepentingan saja.
Selanjutnya, kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan non-produksi sejak 16 Maret 2020. Mengurangi perjalanan bisnis, dan pertemuan fisik diganti melalui diskusi dilakukan secara daring.
(CNBCIndonesia.com)